Bimbingan Teknis Penyusutan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo Tahun 2023

Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Aparatur Pengelola Arsip/Penata Arsip Dalam Pengelolaan Penyusutan Arsip, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo Dalam Hal Ini Adalah Bidang Kearsipan, Kembali Mengadakan Bimbingan Teknis Pada Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Gorontalo. (09/11)
Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya serta untuk menjamin kepentingan negara, diperlukan pengeloaan penyusutan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. berdasarkan hal tersebut, Bimbingan Teknis ini dilaksanakan dalam upaya mengembangkan kualitas aparatur Arsiparis/ Pengelola Arsip dalam mengimplementasikan penyusutan arsip dalam rangka meningkatkan tata Kelola arsip di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Gebrakan ini juga menjadi acuan bagi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo Khususnya Bidang Kearsipan, untuk memberikan arahan bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kota Gorontalo untuk lebih memeperhatikan penggunaan Arsip berdasarkan Peraturan Walikota tentang Jadwal Retensi Arsip.
Hal ini juga ikut di sampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Bapak Dr. Ir. Hi. Ismail Madjid M.TP. Dalam sambutan beliau, "Kearsipan mempunyai peranan sebagai pusat ingatan, sumber informasi serta alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka melaksanakan segala kegiatannya. Berjalannya kegiatan di dalam suatu organisasi tidak terlepas dari terciptanya sebuah arsip. Kegiatan yang dilakukan oleh organisasi sejalan dengan tugas dan fungsinya akan menghasilkan informasi. Informasi tersebut menjadi sebuah rangkaian dari bukti kegiatan organisasi."
Olehnya Beliau berharap agar kegiatan ini menjadi Komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder terutama seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Agar optimalisasi penyusutan Arsip, efisiensi dan efektifitas kerja, penyelamatan informasi dari pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya, dan mengurangi volume Arsip yang tersimpan pada setiap unit kerja/ pencipta arsip dapat terlaksana dengan baik yang sesuai dengan kaidah Arsip.
Kegiatan ini turut mengundang perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah beserta RSUD di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Bertempat di Banthayo Yi-Yiladia Kota Gorontalo
Berita Terkait

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo Beri Penghargaan Pada Tiga Organisasi Perangkat Daerah Terkait Implementasi SRIKANDI Terbaik Tahun 2024.
